Perdagangan
merupakan tradisi Islam. Nabi Muhammad SAW juga meruakan seorang pedagangang
yang lahir dari keturunan Bani Hasyim suku Quraisy (yang paling mengemuka di
antara para pedagang di Makkah). Islam sendiri secara eksplisit melegitimasi
kekayaan pribadi, perusahaan bisnis, dan profit. Selama para pedagang tersebut
memenuhi kewajiban keagamaannya, dia mendapat pahala secara spiritual dan
material.
Kemunculan
ekonomi islam sebagai refleksi atas kelemahan ideologi-ideologi besar yang
secara menyedihkan dialami oleh sosialisme dan kapitalisme. Dalam bidang
ekonomi kedua ideologi ini memiliki kecenderungan yang sama, yaitu menjadikan
ekonomi sebagai instrumen untuk memnuhi
kebutuhan material. Uang sebagai lokomotif pembangunan dalam bidang ekonomi
dipandang sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan sehingga pemilik modal
(kapitalis) menangguk kekayaan dari orang lain melalui instrumen yang bernama
bunga.
Ekonomi
Islam sesungguhnya secara inhern merupakan konsekuensi logis dari kesempurnaan
islam itu sendiri. Islam haruslah dipeluk secara kaffah dan komprehensif oleh
umatnya. Islam menuntut kepada umatnya untuk mewujudkan keislamannya dalam
seluruh aspek kehidupannya. Sangatlah tidak masuk akal , seorang muslim yang menjalankan shalat lima waktu,
lalu dalam kesempatan lain ia juga melakukan transaksi keuangan yang menyimpang
dari ajaran islam itu sendiri. Padahal banyak negara-negara non muslim berani
mempraktekan ekonomi islam.