Panduan Singkat Ekonomi Syariah Islam


Thursday, September 10, 2015

Dasar dan Prinsip Ekonomi Islam



Dasar-dasar ekonomi Islam adalah:

1.       Bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di dunia dan di akhirat, tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani maupun rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat. Dan untuk itu alat pemuas dicapai secara optimal dengan pengorbanan tanpa pemborosan dan kelestarian alam tetap terjaga.

2.       Hak milik relatif perorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.

3.       Dilarang menimbun harta benda dan menjadikannya terlentar.

4.       Dalam harta benda itu terdapat hak untuk orang miskin yang selalu meminta, oleh karena itu harus dinafkahkan sehingga dicapai pembagian rizki.

5.       Pada batas tertentu, hak milik relatif tersebut dikenakan zakat.

6.       Perniagaan diperkenankan, akan tetapi riba dilarang.

7.       Tiada perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama dan yang menjadi ukuran perbedaan adalah prestasi kerja.

Ekonomi Islam berdiri di atas prinsip-prinsip yang mendasarinya, diantarnya:

1.       Kebebasan individu. Manusia mempunyai kebebasan untuk membuat suatu keputusan yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Kebebasan manusia sebagai seorang hamba Alllah maupakan modal utama bagi seorang muslim untuk membentuk kehidupan ekonomi yang Islami.

2.       Hak terhadap harta. Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta hak pemilikan harta hanya diperoleh dengan cara-cara sesuai dengan ketentuan Islam. Islam mengatur kepemilikan harta benda didasarkan atas kemaslahatan sehingga keberadaan harta akan menimbulkan sikap saling menghargai dan menghormati.

3.       Ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar. Islam mengakui ketidaksamaan ekonomi antar orang perorang. Islam tidak menganjurkan kesamaan ekonomi, tetapi ia mendukung kesamaan sosial, Islam tidak menganjurkan adanya perbedaan pemberlakuan antara sesama, satu dengan yang lain mempunyai hak ekonomi yang sama.

4.       Jaminan sosial. Setiap individu mempunyai hak untuk hidup dalam sebuah negara; dan setiap warga negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokok masing-masing. Maka Islam memperhatikan masalah pengelolaan harta melalui pengaturan zakat, infaq, shodaqoh, dan lain sebagainya sebagai sarana untuk mendapatkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera.

5.       Distribusi Kekayaan. Islam melarang penumpukan kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat dan menganjurkan distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat. Sumber daya merupakan hak manusia dipergunakan manusia untuk kemaslahatannya.

6.       Larangan menumpuk kekayaan. Islam melarang individu mengumpulkan harta kekayaan secara berlebihan. seorang muslim dilarang beranggapan terlalu berlebihan terhadap harta sehingga menyebabkan  ia menggunakan cara-cara yang tidak benar untuk mendapatkannnya.

7.       Kesejahteraan individu dan masyarakat. Islam mengakui kehidupan individu dan masyarakat saling berkaitan. Masyarakat akan menjadi faktor yang dominan dalam membentuk sikap individu sehingga karakter individu banyak dipengaruhi oleh karakter masyarakat.

 
Back To Top